Friday, April 24, 2015

DKI Pangkas Alokasi Pengadaan Tanah

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, pengurangan APBD DKI tahun anggaran 2015, berdampak pada pengurangan alokasi anggaran di sejumlah sektor.

Hal itu harus dilakukan, agar pengalokasian dana bagi program-program vital Pemprov DKI Jakarta di tahun 2015 ini tidak terganggu.

"Yang dipangkas itu alokasi untuk sosialisasi-sosialisasi, pengadaan tanah, bansos juga sedikit dikurangi untuk efisiensi, dan dari TKD juga kita ambil sekitar 300 (miliaran), itu saja," kata Saefullah di Balai Kota DKI, Senin (20/4).



"Besok sudah bisa (cair). Kalau lelang-lelang juga sudah bisa," katanya menambahkan.

Saefullah mengatakan, alokasi anggaran pengadaan tanah dalam APBD DKI 2015 memang sangat dominan, bahkan dikatakan sebagai alokasi terbesar di tahun anggaran 2015 ini.

Karena, lanjut Saefullah, alokasi tersebut memang ditujukan bagi pembelian sejumlah tanah di dalam dan di luar wilayah DKI, untuk sejumlah kepentingan terkait pembangunan infrastruktur yang mendukung wilayah DKI Jakarta.

"Anggaran pengadaan tanah itu sampai Rp 7 triliun, dianggap terlalu besar. Bahkan paling besar. Paling mudah dikurang jadi Rp 6 triliun," kata Saefullah.

"Itu untuk tanah-tanah di DKI dan di luar DKI. Misalnya di Ciawi untuk waduk," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment