Di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, seorang pria tewas mengalami kecelakaan kerja saat berusaha mengangkut pasir di sebuah tambang ilegal.
Aparat kepolisian yang tiba di lokasi langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mendatangi rumah duka untuk melakukan visum terhadap jasad korban, Rabu, (22/04/2015).
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita di pertambangan milik Daeng Lira (45) Dusun Tamattia, Desa Mandalle, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan ini bermula saat truk korban, Suaib (45) terperosok ke dalam lumpur. Truk itu mengalami masalah lantaran kelebihan muatan pasir yang tengah diisi menggunakan sekopan.
Korban kemudian meminta dua truk lainnya yang tengah menunggu antrean pasir untuk menarik mobilnya. Saat itulah, korban terjepit di tengah dua truk yang merenggut nyawanya.
Informasi yang dihimpun Kompas.com di lokasi kejadian, korban sempat dilarikan ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Galesong. Tapi jasadnya kemudian dibawa ke rumah duka di Dusun Taroang, Desa Campagaya, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar untuk disemayamkan.
Sementara aparat kepolisian dari Sektor Bajeng dan Resor Gowa yang tiba di lokasi sempat kewalahan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Ini disebabkan para saksi mata langsung kabur mengosongkan aktivitas tambang tanpa izin tersebut.
No comments:
Post a Comment